-
Santri Bahagia 2026: Memuliakan, Melayani, dan
Membahagiakan Penghafal Al-Qur’an di Adipala Cilacap
Gerakan Infaq Beras (GIB) Cilacap kembali menghadirkan program sosial penuh makna bertajuk Santri Bahagia 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata untuk menghadirkan kebahagiaan bagi santri yatim penghafal Al-Qur’an, sekaligus menjadi jembatan kebaikan antara para donatur (orang tua asuh) dengan para penerima manfaat.
Acara ini akan dilaksanakan pada:
Tanggal : Jumat, 27 Februari 2026
Waktu : Pukul 15.00 WIB – selesai
Tempat : Ponpes Padasan Cikal Asma, Adipala, Cilacap
Sebanyak 75 santri akan menerima manfaat langsung dari program ini.
Tujuan Kegiatan
Program Santri Bahagia dirancang bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi memiliki misi sosial dan spiritual yang kuat:
- Mendekatkan hubungan antara orang tua asuh, santri, dan tim Gerakan Infaq Beras
- Memberikan perhatian dan kebahagiaan kepada santri yatim penghafal Al-Qur’an
- Menjadi wasilah kebaikan dan keberkahan bagi para donatur
- Menghadirkan pengalaman yang berkesan dan membangun semangat belajar para santri
Rangkaian Acara
Dalam kegiatan ini, para santri akan mendapatkan berbagai bentuk kebahagiaan, di antaranya:
- Buka bersama santri
- Pembagian bingkisan santri
- Pembagian baju baru
- Paket kebahagiaan senilai **Rp 30.000 per santri**
- Door prize dan kegiatan kebersamaan
Kebahagiaan sederhana ini diharapkan menjadi energi positif bagi para santri untuk terus semangat menghafal Al-Qur’an dan meraih masa depan yang lebih baik.
Ajak Lebih Banyak Kebaikan: Saatnya Anda Terlibat
Kebaikan akan terasa lebih bermakna ketika dilakukan bersama. Melalui program ini, Anda dapat menjadi bagian dari kebahagiaan mereka.
Donasi Paket Santri Bahagia
Rp 30.000 / santri
Salurkan infaq terbaik Anda melalui:
Bank BSI
No. Rekening : 723 2961 605
a.n. Paskas Cilacap
Konfirmasi donasi via WhatsApp : 0851 7416 3099
Mengapa Donasi Anda Penting?
- Membantu santri yatim mendapatkan kebutuhan dan perhatian
- Mendukung generasi penghafal Al-Qur’an
- Menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya
- Memberikan kebahagiaan yang mungkin tak pernah mereka duga sebelumnya
Karena sejatinya, kebahagiaan mereka adalah keberkahan bagi kita semua.
Jangan Bosan Jadi Orang Baik
Mari bersama menghadirkan senyum untuk para santri. Satu paket dari Anda, berarti satu kebahagiaan untuk mereka.
#JanganBosanJadiOrangBaik
Santri Bahagia 2026: Memuliakan, Melayani, dan Membahagiakan Penghafal Al-Qur’an di Adipala Cilacap Gerakan Infaq Beras (GIB) Cilacap kembali menghadirkan program sosial penuh makna bertajuk Santri Bahagia 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata untuk menghadirkan kebahagiaan bagi santri yatim penghafal Al-Qur’an, sekaligus menjadi jembatan kebaikan antara para donatur (orang tua asuh) dengan para penerima manfaat. Acara ini akan dilaksanakan pada: Tanggal : Jumat, 27 Februari 2026 Waktu : Pukul 15.00 WIB – selesai Tempat : Ponpes Padasan Cikal Asma, Adipala, Cilacap Sebanyak 75 santri akan menerima manfaat langsung dari program ini. Tujuan Kegiatan Program Santri Bahagia dirancang bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi memiliki misi sosial dan spiritual yang kuat: - Mendekatkan hubungan antara orang tua asuh, santri, dan tim Gerakan Infaq Beras - Memberikan perhatian dan kebahagiaan kepada santri yatim penghafal Al-Qur’an - Menjadi wasilah kebaikan dan keberkahan bagi para donatur - Menghadirkan pengalaman yang berkesan dan membangun semangat belajar para santri Rangkaian Acara Dalam kegiatan ini, para santri akan mendapatkan berbagai bentuk kebahagiaan, di antaranya: - Buka bersama santri - Pembagian bingkisan santri - Pembagian baju baru - Paket kebahagiaan senilai **Rp 30.000 per santri** - Door prize dan kegiatan kebersamaan Kebahagiaan sederhana ini diharapkan menjadi energi positif bagi para santri untuk terus semangat menghafal Al-Qur’an dan meraih masa depan yang lebih baik. Ajak Lebih Banyak Kebaikan: Saatnya Anda Terlibat Kebaikan akan terasa lebih bermakna ketika dilakukan bersama. Melalui program ini, Anda dapat menjadi bagian dari kebahagiaan mereka. Donasi Paket Santri Bahagia Rp 30.000 / santri Salurkan infaq terbaik Anda melalui: Bank BSI No. Rekening : 723 2961 605 a.n. Paskas Cilacap Konfirmasi donasi via WhatsApp : 0851 7416 3099 Mengapa Donasi Anda Penting? - Membantu santri yatim mendapatkan kebutuhan dan perhatian - Mendukung generasi penghafal Al-Qur’an - Menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya - Memberikan kebahagiaan yang mungkin tak pernah mereka duga sebelumnya Karena sejatinya, kebahagiaan mereka adalah keberkahan bagi kita semua. Jangan Bosan Jadi Orang Baik Mari bersama menghadirkan senyum untuk para santri. Satu paket dari Anda, berarti satu kebahagiaan untuk mereka. #JanganBosanJadiOrangBaik0 Comments 0 Shares 22K Views 0 ReviewsPlease log in to like, share and comment! -
0 Comments 0 Shares 21K Views 0 Reviews
-
0 Comments 0 Shares 21K Views 0 Reviews
-
Kebakaran Hebat Melanda Swalayan Rita Pasaraya Cilacap
CILACAP – Kebakaran hebat melanda Rita Pasaraya Cilacap yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Cilacap, Senin malam (2/2/2026). Api dilaporkan menjalar ke sejumlah bangunan di sekitar pusat perbelanjaan tersebut.
Hingga Selasa (3/2/2026) pukul 06.00 WIB, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama relawan dari berbagai unsur masih melakukan proses pemadaman dan pendinginan di lokasi kejadian.
Ketua Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Cilacap, Mustangin, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 22.15 WIB. Api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya.
“Kebakaran diketahui sekitar pukul 22.15 WIB. Api cepat membesar dan menjalar ke bangunan lain,” ujar Mustangin saat dikonfirmasi, Selasa pagi.
Ia menyebutkan, sedikitnya dua bangunan di sekitar Rita Pasaraya ikut terdampak kebakaran. “Dua bangunan di sekitarnya ikut terbakar, yaitu toko sepatu dan sebuah rumah makan sushi,” jelasnya.
https://banyumasraya.com/cilacap/kebakaran-hebat-melanda-swalayan-rita-pasaraya-cilacapKebakaran Hebat Melanda Swalayan Rita Pasaraya Cilacap CILACAP – Kebakaran hebat melanda Rita Pasaraya Cilacap yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Cilacap, Senin malam (2/2/2026). Api dilaporkan menjalar ke sejumlah bangunan di sekitar pusat perbelanjaan tersebut. Hingga Selasa (3/2/2026) pukul 06.00 WIB, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama relawan dari berbagai unsur masih melakukan proses pemadaman dan pendinginan di lokasi kejadian. Ketua Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Cilacap, Mustangin, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 22.15 WIB. Api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya. “Kebakaran diketahui sekitar pukul 22.15 WIB. Api cepat membesar dan menjalar ke bangunan lain,” ujar Mustangin saat dikonfirmasi, Selasa pagi. Ia menyebutkan, sedikitnya dua bangunan di sekitar Rita Pasaraya ikut terdampak kebakaran. “Dua bangunan di sekitarnya ikut terbakar, yaitu toko sepatu dan sebuah rumah makan sushi,” jelasnya. https://banyumasraya.com/cilacap/kebakaran-hebat-melanda-swalayan-rita-pasaraya-cilacap0 Comments 0 Shares 27K Views 0 Reviews -
Menkop: 27 Ribu Kopdes Merah Putih Siap Beroperasi April 2026
JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyatakan sebanyak 27 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih ditargetkan siap beroperasi pada April 2026. Ribuan koperasi tersebut saat ini masih dalam tahap pembangunan fisik.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, Ferry menyampaikan bahwa hingga Januari 2026, tercatat 27.191 Kopdes/Kel Merah Putih tengah dibangun secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Pembangunan fisik koperasi, termasuk gudang dan sarana pendukung, diproyeksikan rampung pada Maret atau paling lambat April 2026.
“Insyaallah Maret atau paling lambat April sudah selesai bangunan fisik, gudang, dan alat kelengkapannya,” ujar Ferry.
Selain pembangunan fisik, Kementerian Koperasi juga menyiapkan aspek non-fisik agar koperasi dapat langsung beroperasi. Persiapan tersebut meliputi penguatan sumber daya manusia, mulai dari pengawas, pengurus, hingga penerapan sistem informasi manajemen koperasi.
Ferry menegaskan bahwa 27 ribu koperasi yang saat ini sedang dibangun merupakan tahap pertama dari target nasional 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih. Jumlah tersebut akan terus bertambah secara bertahap hingga akhir tahun 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini tahap awal. Secara bertahap akan kita uji coba operasionalnya, dan pada akhir tahun jumlahnya ditargetkan mencapai 80 ribu koperasi,” katanya.
Program pembangunan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih secara resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025. Program ini dirancang sebagai motor penggerak ekonomi desa, untuk memperkuat kemandirian masyarakat sekaligus mendorong pemerataan ekonomi nasional.
Pendanaan program Kopdes Merah Putih bersumber dari berbagai skema, mulai dari APBN, APBD, Dana Desa, hingga dukungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk membangun gerai, gudang, serta sarana logistik koperasi.
Setiap unit Kopdes Merah Putih mendapatkan plafon pendanaan hingga Rp3 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp2,5 miliar dialokasikan untuk investasi atau belanja modal (capital expenditure/capex) berupa pembangunan fisik dan kelengkapan operasional, sementara Rp500 juta digunakan untuk biaya operasional (operational expenditure/opex).
Adapun infrastruktur wajib yang dibangun di setiap Kopdes Merah Putih meliputi tujuh unit layanan, yakni kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, gudang berpendingin (cold storage), serta sarana logistik pendukung.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan seluruh Kopdes Merah Putih yang telah memiliki legalitas dapat beroperasi penuh pada Maret 2026. Namun, dengan mempertimbangkan tahapan pembangunan dan kesiapan operasional, target operasional penuh kini diproyeksikan berlangsung hingga April 2026.
Sumber:
https://banyumasraya.com/nasional/menkop-27-ribu-kopdes-merah-putih-siap-beroperasi-april-2026Menkop: 27 Ribu Kopdes Merah Putih Siap Beroperasi April 2026 JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyatakan sebanyak 27 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih ditargetkan siap beroperasi pada April 2026. Ribuan koperasi tersebut saat ini masih dalam tahap pembangunan fisik. Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, Ferry menyampaikan bahwa hingga Januari 2026, tercatat 27.191 Kopdes/Kel Merah Putih tengah dibangun secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Pembangunan fisik koperasi, termasuk gudang dan sarana pendukung, diproyeksikan rampung pada Maret atau paling lambat April 2026. “Insyaallah Maret atau paling lambat April sudah selesai bangunan fisik, gudang, dan alat kelengkapannya,” ujar Ferry. Selain pembangunan fisik, Kementerian Koperasi juga menyiapkan aspek non-fisik agar koperasi dapat langsung beroperasi. Persiapan tersebut meliputi penguatan sumber daya manusia, mulai dari pengawas, pengurus, hingga penerapan sistem informasi manajemen koperasi. Ferry menegaskan bahwa 27 ribu koperasi yang saat ini sedang dibangun merupakan tahap pertama dari target nasional 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih. Jumlah tersebut akan terus bertambah secara bertahap hingga akhir tahun 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Ini tahap awal. Secara bertahap akan kita uji coba operasionalnya, dan pada akhir tahun jumlahnya ditargetkan mencapai 80 ribu koperasi,” katanya. Program pembangunan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih secara resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025. Program ini dirancang sebagai motor penggerak ekonomi desa, untuk memperkuat kemandirian masyarakat sekaligus mendorong pemerataan ekonomi nasional. Pendanaan program Kopdes Merah Putih bersumber dari berbagai skema, mulai dari APBN, APBD, Dana Desa, hingga dukungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk membangun gerai, gudang, serta sarana logistik koperasi. Setiap unit Kopdes Merah Putih mendapatkan plafon pendanaan hingga Rp3 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp2,5 miliar dialokasikan untuk investasi atau belanja modal (capital expenditure/capex) berupa pembangunan fisik dan kelengkapan operasional, sementara Rp500 juta digunakan untuk biaya operasional (operational expenditure/opex). Adapun infrastruktur wajib yang dibangun di setiap Kopdes Merah Putih meliputi tujuh unit layanan, yakni kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, gudang berpendingin (cold storage), serta sarana logistik pendukung. Sebelumnya, pemerintah menargetkan seluruh Kopdes Merah Putih yang telah memiliki legalitas dapat beroperasi penuh pada Maret 2026. Namun, dengan mempertimbangkan tahapan pembangunan dan kesiapan operasional, target operasional penuh kini diproyeksikan berlangsung hingga April 2026. Sumber: https://banyumasraya.com/nasional/menkop-27-ribu-kopdes-merah-putih-siap-beroperasi-april-20260 Comments 0 Shares 7K Views 0 Reviews -
Direncanakan Dibangun Tugu di Simpang Lima Adipala Cilacap, Akan Jadi Landmark Baru
CILACAP – Kabupaten Cilacap berpeluang memiliki landmark baru. Sebuah tugu direncanakan akan dibangun di kawasan Simpang Lima Pasar Adipala, Kecamatan Adipala, sebagai penanda wilayah sekaligus penguat identitas daerah.
Camat Adipala, Firdaus Azy Mutia, S.Psi., M.M., membenarkan adanya rencana pembangunan tugu tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa rencana itu masih berada pada tahap awal perencanaan.
“Benar, ada rencana pembangunan tugu di Simpang Lima Adipala. Saat ini masih dalam tahap perencanaan dan rencananya akan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ujar Firdaus saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Firdaus menjelaskan, tugu tersebut direncanakan berdiri tepat di depan Pasar Adipala, pada titik pertemuan lima jalur utama. Simpang tersebut menghubungkan arus lalu lintas dari arah Kroya, Binangun atau Nusawungu, Maos di sisi utara, serta jalur menuju selatan ke kawasan Pantai Bunton.
Menurutnya, Simpang Lima Adipala merupakan kawasan strategis yang setiap hari dilalui kendaraan dari dalam maupun luar Kabupaten Cilacap. Oleh karena itu, keberadaan tugu dinilai penting sebagai ikon kawasan sekaligus memperindah wajah wilayah Adipala.
“Lokasi ini sangat strategis dan menjadi salah satu pintu perlintasan utama. Harapannya, tugu ini bisa menjadi ikon baru sekaligus menambah nilai identitas Kabupaten Cilacap,” jelasnya.
Meski masih dalam tahap perencanaan, Firdaus menyebutkan bahwa respons dari pihak penyedia dana CSR cukup positif. Pemerintah kecamatan berharap proses kajian teknis dan perizinan dapat segera diselesaikan agar pembangunan dapat direalisasikan.
“Alhamdulillah, sinyal dari pihak CSR cukup positif. Semoga seluruh proses berjalan lancar dan pembangunan tugu bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.Direncanakan Dibangun Tugu di Simpang Lima Adipala Cilacap, Akan Jadi Landmark Baru CILACAP – Kabupaten Cilacap berpeluang memiliki landmark baru. Sebuah tugu direncanakan akan dibangun di kawasan Simpang Lima Pasar Adipala, Kecamatan Adipala, sebagai penanda wilayah sekaligus penguat identitas daerah. Camat Adipala, Firdaus Azy Mutia, S.Psi., M.M., membenarkan adanya rencana pembangunan tugu tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa rencana itu masih berada pada tahap awal perencanaan. “Benar, ada rencana pembangunan tugu di Simpang Lima Adipala. Saat ini masih dalam tahap perencanaan dan rencananya akan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ujar Firdaus saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026). Firdaus menjelaskan, tugu tersebut direncanakan berdiri tepat di depan Pasar Adipala, pada titik pertemuan lima jalur utama. Simpang tersebut menghubungkan arus lalu lintas dari arah Kroya, Binangun atau Nusawungu, Maos di sisi utara, serta jalur menuju selatan ke kawasan Pantai Bunton. Menurutnya, Simpang Lima Adipala merupakan kawasan strategis yang setiap hari dilalui kendaraan dari dalam maupun luar Kabupaten Cilacap. Oleh karena itu, keberadaan tugu dinilai penting sebagai ikon kawasan sekaligus memperindah wajah wilayah Adipala. “Lokasi ini sangat strategis dan menjadi salah satu pintu perlintasan utama. Harapannya, tugu ini bisa menjadi ikon baru sekaligus menambah nilai identitas Kabupaten Cilacap,” jelasnya. Meski masih dalam tahap perencanaan, Firdaus menyebutkan bahwa respons dari pihak penyedia dana CSR cukup positif. Pemerintah kecamatan berharap proses kajian teknis dan perizinan dapat segera diselesaikan agar pembangunan dapat direalisasikan. “Alhamdulillah, sinyal dari pihak CSR cukup positif. Semoga seluruh proses berjalan lancar dan pembangunan tugu bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.0 Comments 0 Shares 8K Views 0 Reviews -
BUMDes vs Koperasi Desa Merah Putih:
Ini Perbedaan, Fungsi, dan Manfaatnya bagi Warga Desa
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat desa. Ribuan koperasi jenis baru ini mulai berdiri di berbagai daerah, sehingga memunculkan pertanyaan: apakah Kopdes Merah Putih akan menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)?
Kekhawatiran tersebut muncul setelah beredar informasi di media sosial yang membahas perbandingan kedua lembaga ekonomi desa ini. Salah satunya berasal dari unggahan video di kanal Facebook desa yang menjelaskan perbedaan mendasar antara BUMDes dan Kopdes Merah Putih.
Dalam video tersebut ditegaskan bahwa kedua lembaga ini sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun mekanisme kerja, orientasi, dan sistem pengelolaannya berbeda.
“Banyak yang mengira Kopdes Merah Putih akan menggantikan BUMDes. Padahal keduanya justru saling melengkapi, bukan saling meniadakan,” ujar narator dalam video tersebut.
Dasar Hukum yang Berbeda
Perbedaan paling mendasar antara BUMDes dan Kopdes Merah Putih terletak pada dasar hukum pembentukannya.
Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden serta Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM. Lembaga ini bergerak dengan prinsip koperasi modern berbasis keanggotaan masyarakat.
Sementara itu, BUMDes memiliki payung hukum yang lebih kuat karena diatur langsung melalui Undang-Undang, termasuk dalam regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Pembentukannya dilakukan melalui musyawarah desa dan berstatus sebagai badan hukum milik desa.
“BUMDes adalah badan hukum desa, sedangkan Kopdes Merah Putih berbasis keanggotaan koperasi,” jelas narator dalam tayangan tersebut.
Fokus Usaha yang Berbeda
Dari sisi operasional, kedua lembaga ini juga memiliki fokus kegiatan yang tidak sama.
Kopdes Merah Putih lebih diarahkan pada pelayanan ekonomi langsung kepada warga desa. Bentuk usahanya meliputi:
Penyediaan kebutuhan pokok (sembako),
Simpan pinjam,
Pengelolaan hasil panen,
Distribusi produk lokal,
Layanan ekonomi mikro lainnya.
Sebaliknya, BUMDes memiliki ruang gerak lebih luas karena mengelola potensi dan aset desa secara menyeluruh. Bidang usahanya dapat mencakup:
Pengelolaan pariwisata desa,
Penyediaan air bersih,
Pengelolaan energi desa,
Jasa perdagangan,
Pengelolaan aset dan fasilitas milik desa.
“Kalau Kopdes fokus melayani kebutuhan warga, BUMDes lebih pada pemberdayaan aset dan potensi desa,” terang penjelasan dalam video tersebut.
Modal dan Sistem Pengelolaan
Perbedaan berikutnya terletak pada sumber permodalan dan tata kelola organisasi.
Kopdes Merah Putih memiliki akses pendanaan yang relatif lebih fleksibel, antara lain berasal dari:
Dana Desa,
APBN dan APBD,
Dukungan perbankan Himbara,
Simpanan anggota koperasi.
Pengurus Kopdes dipilih langsung oleh anggota koperasi, sehingga mekanisme pengambilan keputusan lebih demokratis sesuai prinsip koperasi.
Sedangkan BUMDes umumnya memperoleh modal dari penyertaan Dana Desa, meskipun tetap terbuka untuk investasi pihak ketiga. Pengelolaannya dipimpin oleh direktur atau pengurus yang ditetapkan melalui musyawarah desa.
“Pengurus koperasi dipilih anggota, sementara direktur BUMDes ditentukan melalui musyawarah desa,” lanjut penjelasan tersebut.
Bukan Saling Menggantikan, Tapi Saling Melengkapi
Dari seluruh perbedaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kopdes Merah Putih dan BUMDes tidak berada pada posisi saling menggantikan.
Justru keduanya dirancang untuk berjalan berdampingan dengan peran yang berbeda:
BUMDes fokus mengembangkan potensi dan aset desa,
Kopdes Merah Putih fokus melayani kebutuhan ekonomi langsung masyarakat.
Jika dikelola secara transparan dan profesional, kedua lembaga ini dapat menjadi motor utama penggerak ekonomi desa.
“Intinya, BUMDes mengelola aset desa, sementara Kopdes melayani kebutuhan warga. Tinggal bagaimana desa memanfaatkan keduanya secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas narator dalam video tersebut.
Dengan sinergi yang baik, kehadiran BUMDes dan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Sumber :
https://banyumasraya.com/nasional/bumdes-vs-koperasi-desa-merah-putih-ini-perbedaan-fungsi-dan-manfaatnya-bagi-warga-desaBUMDes vs Koperasi Desa Merah Putih: Ini Perbedaan, Fungsi, dan Manfaatnya bagi Warga Desa Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat desa. Ribuan koperasi jenis baru ini mulai berdiri di berbagai daerah, sehingga memunculkan pertanyaan: apakah Kopdes Merah Putih akan menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)? Kekhawatiran tersebut muncul setelah beredar informasi di media sosial yang membahas perbandingan kedua lembaga ekonomi desa ini. Salah satunya berasal dari unggahan video di kanal Facebook desa yang menjelaskan perbedaan mendasar antara BUMDes dan Kopdes Merah Putih. Dalam video tersebut ditegaskan bahwa kedua lembaga ini sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun mekanisme kerja, orientasi, dan sistem pengelolaannya berbeda. “Banyak yang mengira Kopdes Merah Putih akan menggantikan BUMDes. Padahal keduanya justru saling melengkapi, bukan saling meniadakan,” ujar narator dalam video tersebut. Dasar Hukum yang Berbeda Perbedaan paling mendasar antara BUMDes dan Kopdes Merah Putih terletak pada dasar hukum pembentukannya. Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden serta Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM. Lembaga ini bergerak dengan prinsip koperasi modern berbasis keanggotaan masyarakat. Sementara itu, BUMDes memiliki payung hukum yang lebih kuat karena diatur langsung melalui Undang-Undang, termasuk dalam regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Pembentukannya dilakukan melalui musyawarah desa dan berstatus sebagai badan hukum milik desa. “BUMDes adalah badan hukum desa, sedangkan Kopdes Merah Putih berbasis keanggotaan koperasi,” jelas narator dalam tayangan tersebut. Fokus Usaha yang Berbeda Dari sisi operasional, kedua lembaga ini juga memiliki fokus kegiatan yang tidak sama. Kopdes Merah Putih lebih diarahkan pada pelayanan ekonomi langsung kepada warga desa. Bentuk usahanya meliputi: Penyediaan kebutuhan pokok (sembako), Simpan pinjam, Pengelolaan hasil panen, Distribusi produk lokal, Layanan ekonomi mikro lainnya. Sebaliknya, BUMDes memiliki ruang gerak lebih luas karena mengelola potensi dan aset desa secara menyeluruh. Bidang usahanya dapat mencakup: Pengelolaan pariwisata desa, Penyediaan air bersih, Pengelolaan energi desa, Jasa perdagangan, Pengelolaan aset dan fasilitas milik desa. “Kalau Kopdes fokus melayani kebutuhan warga, BUMDes lebih pada pemberdayaan aset dan potensi desa,” terang penjelasan dalam video tersebut. Modal dan Sistem Pengelolaan Perbedaan berikutnya terletak pada sumber permodalan dan tata kelola organisasi. Kopdes Merah Putih memiliki akses pendanaan yang relatif lebih fleksibel, antara lain berasal dari: Dana Desa, APBN dan APBD, Dukungan perbankan Himbara, Simpanan anggota koperasi. Pengurus Kopdes dipilih langsung oleh anggota koperasi, sehingga mekanisme pengambilan keputusan lebih demokratis sesuai prinsip koperasi. Sedangkan BUMDes umumnya memperoleh modal dari penyertaan Dana Desa, meskipun tetap terbuka untuk investasi pihak ketiga. Pengelolaannya dipimpin oleh direktur atau pengurus yang ditetapkan melalui musyawarah desa. “Pengurus koperasi dipilih anggota, sementara direktur BUMDes ditentukan melalui musyawarah desa,” lanjut penjelasan tersebut. Bukan Saling Menggantikan, Tapi Saling Melengkapi Dari seluruh perbedaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kopdes Merah Putih dan BUMDes tidak berada pada posisi saling menggantikan. Justru keduanya dirancang untuk berjalan berdampingan dengan peran yang berbeda: BUMDes fokus mengembangkan potensi dan aset desa, Kopdes Merah Putih fokus melayani kebutuhan ekonomi langsung masyarakat. Jika dikelola secara transparan dan profesional, kedua lembaga ini dapat menjadi motor utama penggerak ekonomi desa. “Intinya, BUMDes mengelola aset desa, sementara Kopdes melayani kebutuhan warga. Tinggal bagaimana desa memanfaatkan keduanya secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas narator dalam video tersebut. Dengan sinergi yang baik, kehadiran BUMDes dan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. Sumber : https://banyumasraya.com/nasional/bumdes-vs-koperasi-desa-merah-putih-ini-perbedaan-fungsi-dan-manfaatnya-bagi-warga-desa0 Comments 0 Shares 2K Views 0 Reviews -
Berikut Daftar 16 Sentra UMKM Berbasis Tradisi
dan Inovasi Di Desa Adireja Kulon
Desa Adireja Kulon merupakan salah satu desa di Kabupaten Cilacap yang terus menunjukkan perkembangan pesat, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Desa ini memiliki potensi alam dan budaya yang kaya, sehingga menjadi modal utama dalam mendorong lahirnya berbagai produk kreatif dan bernilai ekonomi tinggi.
Keberagaman UMKM di Adireja Kulon menjadi bukti nyata semangat masyarakat dalam mengembangkan usaha lokal. Berbagai sektor usaha tumbuh dan berkembang, mulai dari produksi makanan tradisional, kerajinan tangan, hingga produk olahan pertanian yang memiliki ciri khas daerah.
Salah satu produk unggulan yang menjadi kebanggaan Desa Adireja Kulon adalah camilan tradisional “Semprong Mba Ning.” Produk ini dikenal memiliki rasa manis, tekstur renyah, dan cita rasa khas yang disukai banyak kalangan. Popularitasnya tidak hanya terbatas di wilayah desa, tetapi juga telah merambah ke berbagai daerah di luar Cilacap.
Selain produk makanan, UMKM di Adireja Kulon juga dikenal melalui kerajinan tangan seperti anyaman bambu dan batik tulis. Produk-produk tersebut dihasilkan dengan keterampilan tinggi serta sentuhan budaya lokal yang kental. Setiap karya yang dibuat mencerminkan dedikasi, kreativitas, dan kecintaan masyarakat terhadap warisan tradisi leluhur.
Letak Desa Adireja Kulon yang strategis turut mendukung pertumbuhan UMKM. Akses yang mudah, ditambah dukungan pemerintah desa serta semangat gotong royong masyarakat, membuat iklim usaha di desa ini semakin kondusif. Kolaborasi antarwarga juga menjadi kunci penting dalam memperkuat daya saing produk lokal.
Perkembangan teknologi digital semakin membuka peluang baru bagi para pelaku UMKM di Adireja Kulon. Dengan memanfaatkan pemasaran daring dan media sosial, produk-produk lokal kini dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Hal ini mendorong peningkatan penjualan sekaligus memperkenalkan potensi desa ke tingkat regional maupun nasional.
Desa Adireja Kulon dengan bangga mempersembahkan produk-produk berkualitas yang tidak hanya memanjakan selera, tetapi juga menjaga kelestarian budaya dan tradisi. Kehadiran UMKM di desa ini menjadi bukti bahwa inovasi dapat berjalan selaras dengan kearifan lokal.
Masyarakat luas diundang untuk lebih mengenal dan mendukung UMKM Desa Adireja Kulon—sebuah desa di mana kreativitas, tradisi, dan semangat kebersamaan berpadu menjadi kekuatan ekonomi yang membanggakan.Berikut Daftar 16 Sentra UMKM Berbasis Tradisi dan Inovasi Di [adirejakulon] Desa Adireja Kulon merupakan salah satu desa di Kabupaten Cilacap yang terus menunjukkan perkembangan pesat, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Desa ini memiliki potensi alam dan budaya yang kaya, sehingga menjadi modal utama dalam mendorong lahirnya berbagai produk kreatif dan bernilai ekonomi tinggi. Keberagaman UMKM di Adireja Kulon menjadi bukti nyata semangat masyarakat dalam mengembangkan usaha lokal. Berbagai sektor usaha tumbuh dan berkembang, mulai dari produksi makanan tradisional, kerajinan tangan, hingga produk olahan pertanian yang memiliki ciri khas daerah. Salah satu produk unggulan yang menjadi kebanggaan Desa Adireja Kulon adalah camilan tradisional “Semprong Mba Ning.” Produk ini dikenal memiliki rasa manis, tekstur renyah, dan cita rasa khas yang disukai banyak kalangan. Popularitasnya tidak hanya terbatas di wilayah desa, tetapi juga telah merambah ke berbagai daerah di luar Cilacap. Selain produk makanan, UMKM di Adireja Kulon juga dikenal melalui kerajinan tangan seperti anyaman bambu dan batik tulis. Produk-produk tersebut dihasilkan dengan keterampilan tinggi serta sentuhan budaya lokal yang kental. Setiap karya yang dibuat mencerminkan dedikasi, kreativitas, dan kecintaan masyarakat terhadap warisan tradisi leluhur. Letak Desa Adireja Kulon yang strategis turut mendukung pertumbuhan UMKM. Akses yang mudah, ditambah dukungan pemerintah desa serta semangat gotong royong masyarakat, membuat iklim usaha di desa ini semakin kondusif. Kolaborasi antarwarga juga menjadi kunci penting dalam memperkuat daya saing produk lokal. Perkembangan teknologi digital semakin membuka peluang baru bagi para pelaku UMKM di Adireja Kulon. Dengan memanfaatkan pemasaran daring dan media sosial, produk-produk lokal kini dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Hal ini mendorong peningkatan penjualan sekaligus memperkenalkan potensi desa ke tingkat regional maupun nasional. Desa Adireja Kulon dengan bangga mempersembahkan produk-produk berkualitas yang tidak hanya memanjakan selera, tetapi juga menjaga kelestarian budaya dan tradisi. Kehadiran UMKM di desa ini menjadi bukti bahwa inovasi dapat berjalan selaras dengan kearifan lokal. Masyarakat luas diundang untuk lebih mengenal dan mendukung UMKM Desa Adireja Kulon—sebuah desa di mana kreativitas, tradisi, dan semangat kebersamaan berpadu menjadi kekuatan ekonomi yang membanggakan.0 Comments 0 Shares 3K Views 0 Reviews -
Pemdes Adipala Bahas Rancangan APBDes 2026
dan Aturan Pengelolaan Aset Desa
ADIPALA.com – Pemerintah Desa Adipala bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Adipala menggelar musyawarah pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta draft Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Praja Wibawa Desa Adipala dan dihadiri oleh unsur BPD, Kepala Desa Adipala beserta perangkat desa, serta pihak terkait lainnya. Musyawarah berjalan dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan.
Musyawarah ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa sekaligus wujud komitmen Pemerintah Desa Adipala untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Bahas Detail APBDes 2026
Dalam agenda utama pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Adipala memaparkan rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
BPD Desa Adipala memberikan berbagai masukan, saran, dan pertimbangan terhadap setiap pos anggaran yang disampaikan. Hal ini dilakukan agar program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pembahasan berlangsung secara mendalam dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, skala prioritas pembangunan desa, serta kemampuan keuangan desa.
Melalui musyawarah tersebut, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 benar-benar menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Adipala.
Aturan Pengelolaan Aset Desa
Selain APBDes, musyawarah juga membahas draft Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa, khususnya terkait pengelolaan dan pemanfaatan Aula Praja Wibawa.
Pembahasan ini bertujuan untuk menyepakati mekanisme pengelolaan aset desa secara lebih tertib dan profesional, termasuk ketentuan mengenai biaya sewa aula serta tata cara pemanfaatannya oleh masyarakat.
Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan aset desa dapat dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Pemerintah Desa Adipala berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan program pembangunan desa ke depan, serta semakin memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.
#APBDes2026Pemdes Adipala Bahas Rancangan APBDes 2026 dan Aturan Pengelolaan Aset Desa ADIPALA.com – Pemerintah Desa Adipala bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Adipala menggelar musyawarah pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta draft Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Praja Wibawa Desa Adipala dan dihadiri oleh unsur BPD, Kepala Desa Adipala beserta perangkat desa, serta pihak terkait lainnya. Musyawarah berjalan dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan. Musyawarah ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa sekaligus wujud komitmen Pemerintah Desa Adipala untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Bahas Detail APBDes 2026 Dalam agenda utama pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Adipala memaparkan rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. BPD Desa Adipala memberikan berbagai masukan, saran, dan pertimbangan terhadap setiap pos anggaran yang disampaikan. Hal ini dilakukan agar program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Pembahasan berlangsung secara mendalam dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, skala prioritas pembangunan desa, serta kemampuan keuangan desa. Melalui musyawarah tersebut, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 benar-benar menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Adipala. Aturan Pengelolaan Aset Desa Selain APBDes, musyawarah juga membahas draft Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa, khususnya terkait pengelolaan dan pemanfaatan Aula Praja Wibawa. Pembahasan ini bertujuan untuk menyepakati mekanisme pengelolaan aset desa secara lebih tertib dan profesional, termasuk ketentuan mengenai biaya sewa aula serta tata cara pemanfaatannya oleh masyarakat. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan aset desa dapat dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Pemerintah Desa Adipala berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan program pembangunan desa ke depan, serta semakin memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. #APBDes20260 Comments 0 Shares 3K Views 0 Reviews -
Daftar 19 Desa Wisata Cilacap Terbaik 2026,
Berikut Beberapa Desa Di Kecamatan Adipala Yang Masuk daftar
CILACAP — Sektor pariwisata di Kabupaten Cilacap kembali menggeliat. Setelah melalui proses panjang dan seleksi ketat sepanjang 2025, sebanyak 19 desa resmi ditetapkan sebagai desa wisata dan siap menjadi motor penggerak ekonomi lokal pada 2026.
Penetapan ini bukan proses instan. Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Cilacap sebelumnya memetakan 30 desa kandidat dengan standar tinggi untuk memastikan kesiapan destinasi, kelembagaan, dan paket wisata.
Lalui Seleksi Ketat
Kepala Disparpora Cilacap, Budi Narimo, menjelaskan evaluasi dilakukan secara mendalam. Sejumlah persoalan klasik ditemukan, mulai dari kelembagaan yang belum kuat hingga konsep paket wisata yang belum jelas.
Akibatnya, lima desa memilih mengundurkan diri karena merasa belum siap secara manajemen, yakni Karangsari (Adipala), Kesugihan Kidul (Kesugihan), Mandala (Jeruklegi), Mentasan (Kawunganten), dan Cisuru (Cipari).
“Dari pemetaan awal, ada lima desa yang memilih mundur karena belum siap secara organisasi dan pengelolaan, sementara desa lainnya kami dorong melakukan reorganisasi dan pembenahan manajemen,” ujar Budi.
Daftar 19 Desa Wisata Terpilih
Hasil penilaian tim gabungan akademisi dan praktisi pada Agustus–Oktober 2025 menetapkan 19 desa yang memenuhi indikator, terbagi dalam tiga kategori:
Kategori Desa Wisata Maju
- Desa Jetis (Kecamatan Nusawungu)
- Desa Karangmangu (Kecamatan Kroya)
- Kategori Desa Wisata Berkembang
- Desa Tambaksari (Kecamatan Wanareja)
- Desa Sindangbarang (Kecamatan Karangpucung)
- Desa Pesanggrahan (Kecamatan Kroya)
- Desa Gentasari (Kecamatan Kroya)
Kategori Desa Wisata Rintisan
- Desa Bunton (Adipala)
- Desa Welahan Wetan (Adipala)
- Desa Widarapayung Wetan (Binangun)
- Desa Panisihan (Maos)
- Desa Kamulyan (Bantarsari)
- Desa Bojongsari (Kedungreja)
- Desa Pesahangan (Cimanggu)
- Desa Cipari (Cipari)
- Desa Karanggedang (Sidareja)
- Desa Tayem Timur (Karangpucung)
- Desa Salebu (Majenang)
- Desa Sadahayu (Majenang)
- Desa Sumpinghayu (Dayeuhluhur)
Bukan Garis Akhir
Penetapan 19 desa tersebut telah disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Cilacap. Namun, Disparpora menegaskan status desa wisata bukan garis akhir, melainkan awal tanggung jawab.
“Desa wisata harus mampu menghadirkan pengalaman otentik, menggerakkan ekonomi warga, sekaligus menjaga identitas budaya dan alam,” tegas Budi.
Ke depan, desa-desa ini diharapkan mampu menawarkan pengalaman unik—mulai dari wisata pesisir, agrowisata, hingga edukasi budaya—sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Cilacap.Daftar 19 Desa Wisata Cilacap Terbaik 2026, Berikut Beberapa Desa Di [kecamatan] Yang Masuk daftar CILACAP — Sektor pariwisata di Kabupaten Cilacap kembali menggeliat. Setelah melalui proses panjang dan seleksi ketat sepanjang 2025, sebanyak 19 desa resmi ditetapkan sebagai desa wisata dan siap menjadi motor penggerak ekonomi lokal pada 2026. Penetapan ini bukan proses instan. Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Cilacap sebelumnya memetakan 30 desa kandidat dengan standar tinggi untuk memastikan kesiapan destinasi, kelembagaan, dan paket wisata. Lalui Seleksi Ketat Kepala Disparpora Cilacap, Budi Narimo, menjelaskan evaluasi dilakukan secara mendalam. Sejumlah persoalan klasik ditemukan, mulai dari kelembagaan yang belum kuat hingga konsep paket wisata yang belum jelas. Akibatnya, lima desa memilih mengundurkan diri karena merasa belum siap secara manajemen, yakni Karangsari (Adipala), Kesugihan Kidul (Kesugihan), Mandala (Jeruklegi), Mentasan (Kawunganten), dan Cisuru (Cipari). “Dari pemetaan awal, ada lima desa yang memilih mundur karena belum siap secara organisasi dan pengelolaan, sementara desa lainnya kami dorong melakukan reorganisasi dan pembenahan manajemen,” ujar Budi. Daftar 19 Desa Wisata Terpilih Hasil penilaian tim gabungan akademisi dan praktisi pada Agustus–Oktober 2025 menetapkan 19 desa yang memenuhi indikator, terbagi dalam tiga kategori: Kategori Desa Wisata Maju - Desa Jetis (Kecamatan Nusawungu) - Desa Karangmangu (Kecamatan Kroya) - Kategori Desa Wisata Berkembang - Desa Tambaksari (Kecamatan Wanareja) - Desa Sindangbarang (Kecamatan Karangpucung) - Desa Pesanggrahan (Kecamatan Kroya) - Desa Gentasari (Kecamatan Kroya) Kategori Desa Wisata Rintisan - [bunton] (Adipala) - [welahanwetan] (Adipala) - Desa Widarapayung Wetan (Binangun) - Desa Panisihan (Maos) - Desa Kamulyan (Bantarsari) - Desa Bojongsari (Kedungreja) - Desa Pesahangan (Cimanggu) - Desa Cipari (Cipari) - Desa Karanggedang (Sidareja) - Desa Tayem Timur (Karangpucung) - Desa Salebu (Majenang) - Desa Sadahayu (Majenang) - Desa Sumpinghayu (Dayeuhluhur) Bukan Garis Akhir Penetapan 19 desa tersebut telah disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Cilacap. Namun, Disparpora menegaskan status desa wisata bukan garis akhir, melainkan awal tanggung jawab. “Desa wisata harus mampu menghadirkan pengalaman otentik, menggerakkan ekonomi warga, sekaligus menjaga identitas budaya dan alam,” tegas Budi. Ke depan, desa-desa ini diharapkan mampu menawarkan pengalaman unik—mulai dari wisata pesisir, agrowisata, hingga edukasi budaya—sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Cilacap.0 Comments 0 Shares 3K Views 0 Reviews -
Angin Ribut Terjang Cilacap,
Sejumlah Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak
CILACAP – Angin ribut disertai cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Cilacap, Senin (12/1/2025). Dampaknya, sejumlah kejadian dilaporkan terjadi di beberapa titik, mulai dari pohon tumbang hingga kerusakan bangunan dan properti usaha.
Salah satu peristiwa terjadi di kawasan PPC, di mana sebuah pohon tumbang akibat terpaan angin kencang.
Peristiwa serupa juga terjadi di Jalan Rinjani, tepatnya di Rumah Makan Babeh. Angin ribut menyebabkan plan banner di depan rumah makan tersebut roboh. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini sempat menarik perhatian pengguna jalan dan warga sekitar.
Selain itu, angin kencang turut mengakibatkan kerusakan bangunan di area lahan parkir Universitas Al Irsyad (UNAIC) Cilacap. Beberapa bagian bangunan dilaporkan mengalami kerusakan akibat kuatnya hembusan angin.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa dalam rangkaian kejadian tersebut. Namun, kerugian materi masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Berdasarkan prakiraan cuaca, wilayah Cilacap masih berpeluang mengalami hujan lebat disertai angin kencang dalam beberapa hari ke depan. Warga juga diminta menghindari berteduh di bawah pohon besar serta memastikan kondisi bangunan dan papan reklame dalam keadaan aman.
Sumber :
https://banyumasraya.com/cilacap/angin-ribut-terjang-cilacap-sejumlah-pohon-tumbang-dan-bangunan-rusakAngin Ribut Terjang Cilacap, Sejumlah Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak CILACAP – Angin ribut disertai cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Cilacap, Senin (12/1/2025). Dampaknya, sejumlah kejadian dilaporkan terjadi di beberapa titik, mulai dari pohon tumbang hingga kerusakan bangunan dan properti usaha. Salah satu peristiwa terjadi di kawasan PPC, di mana sebuah pohon tumbang akibat terpaan angin kencang. Peristiwa serupa juga terjadi di Jalan Rinjani, tepatnya di Rumah Makan Babeh. Angin ribut menyebabkan plan banner di depan rumah makan tersebut roboh. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini sempat menarik perhatian pengguna jalan dan warga sekitar. Selain itu, angin kencang turut mengakibatkan kerusakan bangunan di area lahan parkir Universitas Al Irsyad (UNAIC) Cilacap. Beberapa bagian bangunan dilaporkan mengalami kerusakan akibat kuatnya hembusan angin. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa dalam rangkaian kejadian tersebut. Namun, kerugian materi masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Berdasarkan prakiraan cuaca, wilayah Cilacap masih berpeluang mengalami hujan lebat disertai angin kencang dalam beberapa hari ke depan. Warga juga diminta menghindari berteduh di bawah pohon besar serta memastikan kondisi bangunan dan papan reklame dalam keadaan aman. Sumber : https://banyumasraya.com/cilacap/angin-ribut-terjang-cilacap-sejumlah-pohon-tumbang-dan-bangunan-rusak0 Comments 0 Shares 3K Views 0 Reviews -
Kaleidoskop APBN 2025:
Ekonomi Indonesia Tetap Ekspansif di Tengah Gejolak Global
Pemerintah menegaskan belanja negara 2025 diarahkan secara responsif dan antisipatif untuk mendukung program prioritas nasional. Beberapa realisasi utama antara lain:
- Ketahanan pangan: Rp143,9 triliun (99,5% dari pagu)
- Makan Bergizi Gratis: Rp51,5 triliun
- Pembangunan desa, koperasi, dan UMKM: Rp34,0 triliun
- Revitalisasi sekolah dan madrasah: Rp18,9 triliun
- Sekolah Rakyat: Rp6,6 triliun
- Cek Kesehatan Gratis (CKG): Rp2,1 triliun
Belanja tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat fondasi ekonomi jangka panjang.
Baca Selengkapnya:
https://banyumasraya.com/nasional/kaleidoskop-apbn-2025-ekonomi-indonesia-tetap-ekspansif-di-tengah-gejolak-globalKaleidoskop APBN 2025: Ekonomi Indonesia Tetap Ekspansif di Tengah Gejolak Global Pemerintah menegaskan belanja negara 2025 diarahkan secara responsif dan antisipatif untuk mendukung program prioritas nasional. Beberapa realisasi utama antara lain: - Ketahanan pangan: Rp143,9 triliun (99,5% dari pagu) - Makan Bergizi Gratis: Rp51,5 triliun - Pembangunan desa, koperasi, dan UMKM: Rp34,0 triliun - Revitalisasi sekolah dan madrasah: Rp18,9 triliun - Sekolah Rakyat: Rp6,6 triliun - Cek Kesehatan Gratis (CKG): Rp2,1 triliun Belanja tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat fondasi ekonomi jangka panjang. Baca Selengkapnya: https://banyumasraya.com/nasional/kaleidoskop-apbn-2025-ekonomi-indonesia-tetap-ekspansif-di-tengah-gejolak-global0 Comments 0 Shares 3K Views 0 Reviews
More Stories