KOPERASI DESA MERAH PUTIH GLEMPANGPASIR
Desa Glempangpasir, Kec.Adipala, Kab.Cilacap
Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Desa Glempangpasir, Kec.Adipala, Kab.Cilacap
Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
-
3 Posts
-
3 Photos
-
Other
-
Followed by 26 people
Recent Updates
-
Struktur Pengurus Koperasi Desa Glempangpasir Merah Putih
Desa Glempangpasir Kecamatan Adipala, CilacapStruktur Pengurus [kopdesglempangpasir] Merah Putih [glempangpasir] Kecamatan Adipala, Cilacap0 Comments 0 Shares 2K Views 0 ReviewsPlease log in to like, share and comment! -
Info Terbaru seputar
Koperasi Desa Merah Putih Desa Glempangpasir
👉 Koperasi Desa Glempangpasir
#kdmpInfo Terbaru seputar Koperasi Desa Merah Putih [glempangpasir] 👉 [kopdesglempangpasir] #kdmp0 Comments 0 Shares 2K Views 0 Reviews -
0 Comments 0 Shares 431 Views 0 Reviews
More Stories