KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA DOPLANG
Desa Doplang, Kec.Adipala, Kab.Cilacap.
Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Desa Doplang, Kec.Adipala, Kab.Cilacap.
Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
-
4 Posts
-
4 Photos
-
Other
-
Followed by 26 people
Recent Updates
-
Please log in to like, share and comment!
-
Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Desa Doplang Kecamatan Adipala, CilacapStruktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih [doplang] Kecamatan Adipala, Cilacap0 Comments 0 Shares 2K Views 0 Reviews -
Info Terbaru seputar Koperasi Desa Merah Putih [doplang] 👉 [kopdesdoplang] #kdmp0 Comments 0 Shares 1K Views 0 Reviews
-
0 Comments 0 Shares 322 Views 0 Reviews
More Stories