KPK Tangkap 27 Orang dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Cilacap — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Jumat (13/3/2026). Penindakan tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Bupati Cilacap termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Selain kepala daerah, sejumlah pihak lain juga turut dibawa oleh penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
27 Orang Diamankan dalam Operasi Senyap
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 27 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki. Mereka terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah, pihak swasta, hingga pihak lain yang diduga terlibat dalam transaksi yang menjadi objek penyelidikan.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
KPK Sita Uang Tunai
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.
Barang bukti tersebut masih dalam proses verifikasi oleh tim penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak.
Harta Kekayaan Capai Rp 12 Miliar
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Syamsul Auliya Rachman tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp 12 miliar. Nilai tersebut meliputi sejumlah aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, serta harta lainnya yang dilaporkan dalam dokumen resmi LHKPN.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah harta kekayaan tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.
KPK Masih Dalami Perkara
KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut diperkirakan akan memberikan keterangan resmi terkait kronologi OTT, jumlah tersangka, serta detail barang bukti setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Kabupaten Cilacap merupakan salah satu daerah strategis di Jawa Tengah dengan berbagai proyek pembangunan yang sedang berjalan.
Sumber :
https://banyumasraya.com/cilacap/kpk-kapolresta-cilacap-diduga-jadi-penerima-thr-dari-bupati-syamsul-auliya
Cilacap — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Jumat (13/3/2026). Penindakan tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Bupati Cilacap termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Selain kepala daerah, sejumlah pihak lain juga turut dibawa oleh penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
27 Orang Diamankan dalam Operasi Senyap
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 27 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki. Mereka terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah, pihak swasta, hingga pihak lain yang diduga terlibat dalam transaksi yang menjadi objek penyelidikan.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
KPK Sita Uang Tunai
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.
Barang bukti tersebut masih dalam proses verifikasi oleh tim penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak.
Harta Kekayaan Capai Rp 12 Miliar
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Syamsul Auliya Rachman tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp 12 miliar. Nilai tersebut meliputi sejumlah aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, serta harta lainnya yang dilaporkan dalam dokumen resmi LHKPN.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah harta kekayaan tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.
KPK Masih Dalami Perkara
KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut diperkirakan akan memberikan keterangan resmi terkait kronologi OTT, jumlah tersangka, serta detail barang bukti setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Kabupaten Cilacap merupakan salah satu daerah strategis di Jawa Tengah dengan berbagai proyek pembangunan yang sedang berjalan.
Sumber :
https://banyumasraya.com/cilacap/kpk-kapolresta-cilacap-diduga-jadi-penerima-thr-dari-bupati-syamsul-auliya
KPK Tangkap 27 Orang dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Cilacap — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Jumat (13/3/2026). Penindakan tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Bupati Cilacap termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Selain kepala daerah, sejumlah pihak lain juga turut dibawa oleh penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
27 Orang Diamankan dalam Operasi Senyap
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 27 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki. Mereka terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah, pihak swasta, hingga pihak lain yang diduga terlibat dalam transaksi yang menjadi objek penyelidikan.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
KPK Sita Uang Tunai
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.
Barang bukti tersebut masih dalam proses verifikasi oleh tim penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak.
Harta Kekayaan Capai Rp 12 Miliar
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Syamsul Auliya Rachman tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp 12 miliar. Nilai tersebut meliputi sejumlah aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, serta harta lainnya yang dilaporkan dalam dokumen resmi LHKPN.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah harta kekayaan tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.
KPK Masih Dalami Perkara
KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut diperkirakan akan memberikan keterangan resmi terkait kronologi OTT, jumlah tersangka, serta detail barang bukti setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Kabupaten Cilacap merupakan salah satu daerah strategis di Jawa Tengah dengan berbagai proyek pembangunan yang sedang berjalan.
Sumber :
https://banyumasraya.com/cilacap/kpk-kapolresta-cilacap-diduga-jadi-penerima-thr-dari-bupati-syamsul-auliya
0 Comments
0 Shares
7K Views
0 Reviews