• BUMDes vs Koperasi Desa Merah Putih:
    Ini Perbedaan, Fungsi, dan Manfaatnya bagi Warga Desa

    Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat desa. Ribuan koperasi jenis baru ini mulai berdiri di berbagai daerah, sehingga memunculkan pertanyaan: apakah Kopdes Merah Putih akan menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)?

    Kekhawatiran tersebut muncul setelah beredar informasi di media sosial yang membahas perbandingan kedua lembaga ekonomi desa ini. Salah satunya berasal dari unggahan video di kanal Facebook desa yang menjelaskan perbedaan mendasar antara BUMDes dan Kopdes Merah Putih.

    Dalam video tersebut ditegaskan bahwa kedua lembaga ini sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun mekanisme kerja, orientasi, dan sistem pengelolaannya berbeda.

    “Banyak yang mengira Kopdes Merah Putih akan menggantikan BUMDes. Padahal keduanya justru saling melengkapi, bukan saling meniadakan,” ujar narator dalam video tersebut.

    Dasar Hukum yang Berbeda

    Perbedaan paling mendasar antara BUMDes dan Kopdes Merah Putih terletak pada dasar hukum pembentukannya.

    Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden serta Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM. Lembaga ini bergerak dengan prinsip koperasi modern berbasis keanggotaan masyarakat.

    Sementara itu, BUMDes memiliki payung hukum yang lebih kuat karena diatur langsung melalui Undang-Undang, termasuk dalam regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Pembentukannya dilakukan melalui musyawarah desa dan berstatus sebagai badan hukum milik desa.

    “BUMDes adalah badan hukum desa, sedangkan Kopdes Merah Putih berbasis keanggotaan koperasi,” jelas narator dalam tayangan tersebut.

    Fokus Usaha yang Berbeda

    Dari sisi operasional, kedua lembaga ini juga memiliki fokus kegiatan yang tidak sama.

    Kopdes Merah Putih lebih diarahkan pada pelayanan ekonomi langsung kepada warga desa. Bentuk usahanya meliputi:

    Penyediaan kebutuhan pokok (sembako),

    Simpan pinjam,

    Pengelolaan hasil panen,

    Distribusi produk lokal,

    Layanan ekonomi mikro lainnya.

    Sebaliknya, BUMDes memiliki ruang gerak lebih luas karena mengelola potensi dan aset desa secara menyeluruh. Bidang usahanya dapat mencakup:

    Pengelolaan pariwisata desa,

    Penyediaan air bersih,

    Pengelolaan energi desa,

    Jasa perdagangan,

    Pengelolaan aset dan fasilitas milik desa.

    “Kalau Kopdes fokus melayani kebutuhan warga, BUMDes lebih pada pemberdayaan aset dan potensi desa,” terang penjelasan dalam video tersebut.

    Modal dan Sistem Pengelolaan

    Perbedaan berikutnya terletak pada sumber permodalan dan tata kelola organisasi.

    Kopdes Merah Putih memiliki akses pendanaan yang relatif lebih fleksibel, antara lain berasal dari:

    Dana Desa,

    APBN dan APBD,

    Dukungan perbankan Himbara,

    Simpanan anggota koperasi.

    Pengurus Kopdes dipilih langsung oleh anggota koperasi, sehingga mekanisme pengambilan keputusan lebih demokratis sesuai prinsip koperasi.

    Sedangkan BUMDes umumnya memperoleh modal dari penyertaan Dana Desa, meskipun tetap terbuka untuk investasi pihak ketiga. Pengelolaannya dipimpin oleh direktur atau pengurus yang ditetapkan melalui musyawarah desa.

    “Pengurus koperasi dipilih anggota, sementara direktur BUMDes ditentukan melalui musyawarah desa,” lanjut penjelasan tersebut.

    Bukan Saling Menggantikan, Tapi Saling Melengkapi

    Dari seluruh perbedaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kopdes Merah Putih dan BUMDes tidak berada pada posisi saling menggantikan.

    Justru keduanya dirancang untuk berjalan berdampingan dengan peran yang berbeda:

    BUMDes fokus mengembangkan potensi dan aset desa,

    Kopdes Merah Putih fokus melayani kebutuhan ekonomi langsung masyarakat.

    Jika dikelola secara transparan dan profesional, kedua lembaga ini dapat menjadi motor utama penggerak ekonomi desa.

    “Intinya, BUMDes mengelola aset desa, sementara Kopdes melayani kebutuhan warga. Tinggal bagaimana desa memanfaatkan keduanya secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas narator dalam video tersebut.

    Dengan sinergi yang baik, kehadiran BUMDes dan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

    Sumber :
    https://banyumasraya.com/nasional/bumdes-vs-koperasi-desa-merah-putih-ini-perbedaan-fungsi-dan-manfaatnya-bagi-warga-desa
    BUMDes vs Koperasi Desa Merah Putih: Ini Perbedaan, Fungsi, dan Manfaatnya bagi Warga Desa Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat desa. Ribuan koperasi jenis baru ini mulai berdiri di berbagai daerah, sehingga memunculkan pertanyaan: apakah Kopdes Merah Putih akan menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)? Kekhawatiran tersebut muncul setelah beredar informasi di media sosial yang membahas perbandingan kedua lembaga ekonomi desa ini. Salah satunya berasal dari unggahan video di kanal Facebook desa yang menjelaskan perbedaan mendasar antara BUMDes dan Kopdes Merah Putih. Dalam video tersebut ditegaskan bahwa kedua lembaga ini sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun mekanisme kerja, orientasi, dan sistem pengelolaannya berbeda. “Banyak yang mengira Kopdes Merah Putih akan menggantikan BUMDes. Padahal keduanya justru saling melengkapi, bukan saling meniadakan,” ujar narator dalam video tersebut. Dasar Hukum yang Berbeda Perbedaan paling mendasar antara BUMDes dan Kopdes Merah Putih terletak pada dasar hukum pembentukannya. Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden serta Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM. Lembaga ini bergerak dengan prinsip koperasi modern berbasis keanggotaan masyarakat. Sementara itu, BUMDes memiliki payung hukum yang lebih kuat karena diatur langsung melalui Undang-Undang, termasuk dalam regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Pembentukannya dilakukan melalui musyawarah desa dan berstatus sebagai badan hukum milik desa. “BUMDes adalah badan hukum desa, sedangkan Kopdes Merah Putih berbasis keanggotaan koperasi,” jelas narator dalam tayangan tersebut. Fokus Usaha yang Berbeda Dari sisi operasional, kedua lembaga ini juga memiliki fokus kegiatan yang tidak sama. Kopdes Merah Putih lebih diarahkan pada pelayanan ekonomi langsung kepada warga desa. Bentuk usahanya meliputi: Penyediaan kebutuhan pokok (sembako), Simpan pinjam, Pengelolaan hasil panen, Distribusi produk lokal, Layanan ekonomi mikro lainnya. Sebaliknya, BUMDes memiliki ruang gerak lebih luas karena mengelola potensi dan aset desa secara menyeluruh. Bidang usahanya dapat mencakup: Pengelolaan pariwisata desa, Penyediaan air bersih, Pengelolaan energi desa, Jasa perdagangan, Pengelolaan aset dan fasilitas milik desa. “Kalau Kopdes fokus melayani kebutuhan warga, BUMDes lebih pada pemberdayaan aset dan potensi desa,” terang penjelasan dalam video tersebut. Modal dan Sistem Pengelolaan Perbedaan berikutnya terletak pada sumber permodalan dan tata kelola organisasi. Kopdes Merah Putih memiliki akses pendanaan yang relatif lebih fleksibel, antara lain berasal dari: Dana Desa, APBN dan APBD, Dukungan perbankan Himbara, Simpanan anggota koperasi. Pengurus Kopdes dipilih langsung oleh anggota koperasi, sehingga mekanisme pengambilan keputusan lebih demokratis sesuai prinsip koperasi. Sedangkan BUMDes umumnya memperoleh modal dari penyertaan Dana Desa, meskipun tetap terbuka untuk investasi pihak ketiga. Pengelolaannya dipimpin oleh direktur atau pengurus yang ditetapkan melalui musyawarah desa. “Pengurus koperasi dipilih anggota, sementara direktur BUMDes ditentukan melalui musyawarah desa,” lanjut penjelasan tersebut. Bukan Saling Menggantikan, Tapi Saling Melengkapi Dari seluruh perbedaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kopdes Merah Putih dan BUMDes tidak berada pada posisi saling menggantikan. Justru keduanya dirancang untuk berjalan berdampingan dengan peran yang berbeda: BUMDes fokus mengembangkan potensi dan aset desa, Kopdes Merah Putih fokus melayani kebutuhan ekonomi langsung masyarakat. Jika dikelola secara transparan dan profesional, kedua lembaga ini dapat menjadi motor utama penggerak ekonomi desa. “Intinya, BUMDes mengelola aset desa, sementara Kopdes melayani kebutuhan warga. Tinggal bagaimana desa memanfaatkan keduanya secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas narator dalam video tersebut. Dengan sinergi yang baik, kehadiran BUMDes dan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. Sumber : https://banyumasraya.com/nasional/bumdes-vs-koperasi-desa-merah-putih-ini-perbedaan-fungsi-dan-manfaatnya-bagi-warga-desa
    0 Comments 0 Shares 103 Views 0 Reviews
  • Berikut Daftar 16 Sentra UMKM Berbasis Tradisi
    dan Inovasi Di Desa Adireja Kulon

    Desa Adireja Kulon merupakan salah satu desa di Kabupaten Cilacap yang terus menunjukkan perkembangan pesat, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Desa ini memiliki potensi alam dan budaya yang kaya, sehingga menjadi modal utama dalam mendorong lahirnya berbagai produk kreatif dan bernilai ekonomi tinggi.

    Keberagaman UMKM di Adireja Kulon menjadi bukti nyata semangat masyarakat dalam mengembangkan usaha lokal. Berbagai sektor usaha tumbuh dan berkembang, mulai dari produksi makanan tradisional, kerajinan tangan, hingga produk olahan pertanian yang memiliki ciri khas daerah.

    Salah satu produk unggulan yang menjadi kebanggaan Desa Adireja Kulon adalah camilan tradisional “Semprong Mba Ning.” Produk ini dikenal memiliki rasa manis, tekstur renyah, dan cita rasa khas yang disukai banyak kalangan. Popularitasnya tidak hanya terbatas di wilayah desa, tetapi juga telah merambah ke berbagai daerah di luar Cilacap.

    Selain produk makanan, UMKM di Adireja Kulon juga dikenal melalui kerajinan tangan seperti anyaman bambu dan batik tulis. Produk-produk tersebut dihasilkan dengan keterampilan tinggi serta sentuhan budaya lokal yang kental. Setiap karya yang dibuat mencerminkan dedikasi, kreativitas, dan kecintaan masyarakat terhadap warisan tradisi leluhur.

    Letak Desa Adireja Kulon yang strategis turut mendukung pertumbuhan UMKM. Akses yang mudah, ditambah dukungan pemerintah desa serta semangat gotong royong masyarakat, membuat iklim usaha di desa ini semakin kondusif. Kolaborasi antarwarga juga menjadi kunci penting dalam memperkuat daya saing produk lokal.

    Perkembangan teknologi digital semakin membuka peluang baru bagi para pelaku UMKM di Adireja Kulon. Dengan memanfaatkan pemasaran daring dan media sosial, produk-produk lokal kini dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Hal ini mendorong peningkatan penjualan sekaligus memperkenalkan potensi desa ke tingkat regional maupun nasional.

    Desa Adireja Kulon dengan bangga mempersembahkan produk-produk berkualitas yang tidak hanya memanjakan selera, tetapi juga menjaga kelestarian budaya dan tradisi. Kehadiran UMKM di desa ini menjadi bukti bahwa inovasi dapat berjalan selaras dengan kearifan lokal.

    Masyarakat luas diundang untuk lebih mengenal dan mendukung UMKM Desa Adireja Kulon—sebuah desa di mana kreativitas, tradisi, dan semangat kebersamaan berpadu menjadi kekuatan ekonomi yang membanggakan.
    Berikut Daftar 16 Sentra UMKM Berbasis Tradisi dan Inovasi Di [adirejakulon] Desa Adireja Kulon merupakan salah satu desa di Kabupaten Cilacap yang terus menunjukkan perkembangan pesat, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Desa ini memiliki potensi alam dan budaya yang kaya, sehingga menjadi modal utama dalam mendorong lahirnya berbagai produk kreatif dan bernilai ekonomi tinggi. Keberagaman UMKM di Adireja Kulon menjadi bukti nyata semangat masyarakat dalam mengembangkan usaha lokal. Berbagai sektor usaha tumbuh dan berkembang, mulai dari produksi makanan tradisional, kerajinan tangan, hingga produk olahan pertanian yang memiliki ciri khas daerah. Salah satu produk unggulan yang menjadi kebanggaan Desa Adireja Kulon adalah camilan tradisional “Semprong Mba Ning.” Produk ini dikenal memiliki rasa manis, tekstur renyah, dan cita rasa khas yang disukai banyak kalangan. Popularitasnya tidak hanya terbatas di wilayah desa, tetapi juga telah merambah ke berbagai daerah di luar Cilacap. Selain produk makanan, UMKM di Adireja Kulon juga dikenal melalui kerajinan tangan seperti anyaman bambu dan batik tulis. Produk-produk tersebut dihasilkan dengan keterampilan tinggi serta sentuhan budaya lokal yang kental. Setiap karya yang dibuat mencerminkan dedikasi, kreativitas, dan kecintaan masyarakat terhadap warisan tradisi leluhur. Letak Desa Adireja Kulon yang strategis turut mendukung pertumbuhan UMKM. Akses yang mudah, ditambah dukungan pemerintah desa serta semangat gotong royong masyarakat, membuat iklim usaha di desa ini semakin kondusif. Kolaborasi antarwarga juga menjadi kunci penting dalam memperkuat daya saing produk lokal. Perkembangan teknologi digital semakin membuka peluang baru bagi para pelaku UMKM di Adireja Kulon. Dengan memanfaatkan pemasaran daring dan media sosial, produk-produk lokal kini dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Hal ini mendorong peningkatan penjualan sekaligus memperkenalkan potensi desa ke tingkat regional maupun nasional. Desa Adireja Kulon dengan bangga mempersembahkan produk-produk berkualitas yang tidak hanya memanjakan selera, tetapi juga menjaga kelestarian budaya dan tradisi. Kehadiran UMKM di desa ini menjadi bukti bahwa inovasi dapat berjalan selaras dengan kearifan lokal. Masyarakat luas diundang untuk lebih mengenal dan mendukung UMKM Desa Adireja Kulon—sebuah desa di mana kreativitas, tradisi, dan semangat kebersamaan berpadu menjadi kekuatan ekonomi yang membanggakan.
    0 Comments 0 Shares 473 Views 0 Reviews
  • Pemdes Adipala Bahas Rancangan APBDes 2026
    dan Aturan Pengelolaan Aset Desa

    ADIPALA.com – Pemerintah Desa Adipala bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Adipala menggelar musyawarah pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta draft Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa.

    Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Praja Wibawa Desa Adipala dan dihadiri oleh unsur BPD, Kepala Desa Adipala beserta perangkat desa, serta pihak terkait lainnya. Musyawarah berjalan dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan.

    Musyawarah ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa sekaligus wujud komitmen Pemerintah Desa Adipala untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

    Bahas Detail APBDes 2026

    Dalam agenda utama pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Adipala memaparkan rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

    BPD Desa Adipala memberikan berbagai masukan, saran, dan pertimbangan terhadap setiap pos anggaran yang disampaikan. Hal ini dilakukan agar program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

    Pembahasan berlangsung secara mendalam dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, skala prioritas pembangunan desa, serta kemampuan keuangan desa.

    Melalui musyawarah tersebut, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 benar-benar menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Adipala.

    Aturan Pengelolaan Aset Desa

    Selain APBDes, musyawarah juga membahas draft Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa, khususnya terkait pengelolaan dan pemanfaatan Aula Praja Wibawa.

    Pembahasan ini bertujuan untuk menyepakati mekanisme pengelolaan aset desa secara lebih tertib dan profesional, termasuk ketentuan mengenai biaya sewa aula serta tata cara pemanfaatannya oleh masyarakat.

    Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan aset desa dapat dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

    Pemerintah Desa Adipala berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan program pembangunan desa ke depan, serta semakin memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.

    #APBDes2026
    Pemdes Adipala Bahas Rancangan APBDes 2026 dan Aturan Pengelolaan Aset Desa ADIPALA.com – Pemerintah Desa Adipala bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Adipala menggelar musyawarah pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta draft Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Praja Wibawa Desa Adipala dan dihadiri oleh unsur BPD, Kepala Desa Adipala beserta perangkat desa, serta pihak terkait lainnya. Musyawarah berjalan dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan. Musyawarah ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa sekaligus wujud komitmen Pemerintah Desa Adipala untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Bahas Detail APBDes 2026 Dalam agenda utama pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Adipala memaparkan rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. BPD Desa Adipala memberikan berbagai masukan, saran, dan pertimbangan terhadap setiap pos anggaran yang disampaikan. Hal ini dilakukan agar program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Pembahasan berlangsung secara mendalam dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, skala prioritas pembangunan desa, serta kemampuan keuangan desa. Melalui musyawarah tersebut, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 benar-benar menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Adipala. Aturan Pengelolaan Aset Desa Selain APBDes, musyawarah juga membahas draft Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa, khususnya terkait pengelolaan dan pemanfaatan Aula Praja Wibawa. Pembahasan ini bertujuan untuk menyepakati mekanisme pengelolaan aset desa secara lebih tertib dan profesional, termasuk ketentuan mengenai biaya sewa aula serta tata cara pemanfaatannya oleh masyarakat. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan aset desa dapat dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Pemerintah Desa Adipala berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan program pembangunan desa ke depan, serta semakin memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. #APBDes2026
    0 Comments 0 Shares 475 Views 0 Reviews
  • Camat Adipala Kukuhkan Kasi Pemerintahan dan
    Kasi Perencanaan Desa Adipala

    https://adipala.com/posts/141

    Pemerintah Kecamatan Adipala melaksanakan pengukuhan pejabat desa sebagai upaya memperkuat roda pemerintahan di tingkat desa. Camat Adipala, Firdaus Azy Mutia, S.Psi., M.M., secara langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Perencanaan Desa Adipala, Selasa (6/1/2026).

    Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Adipala dan dihadiri oleh Kepala Desa Adipala, jajaran perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

    Dalam sambutannya, Camat Firdaus menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
    Camat Adipala Kukuhkan Kasi Pemerintahan dan Kasi Perencanaan Desa Adipala https://adipala.com/posts/141 Pemerintah Kecamatan Adipala melaksanakan pengukuhan pejabat desa sebagai upaya memperkuat roda pemerintahan di tingkat desa. Camat Adipala, Firdaus Azy Mutia, S.Psi., M.M., secara langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Perencanaan Desa Adipala, Selasa (6/1/2026). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Adipala dan dihadiri oleh Kepala Desa Adipala, jajaran perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Camat Firdaus menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
    ADIPALA.COM
    Adipala Media - Camat Adipala Kukuhkan Kasi Pemerintahan dan Kasi...
    Camat Adipala Kukuhkan Kasi Pemerintahan dan Kasi Perencanaan Desa Adipala Pemerintah Kecamatan Adipala melaksanakan pengukuhan pejabat desa sebagai upaya memperkuat roda pemerintahan di tingkat desa. Camat Adipala, Firdaus Azy Mutia, S.Psi., M.M., secara langsung melantik dan mengambil sumpah...
    0 Comments 0 Shares 494 Views 0 Reviews
  • Daftar 19 Desa Wisata Cilacap Terbaik 2026,
    Berikut Beberapa Desa Di Kecamatan Adipala Yang Masuk daftar

    CILACAP — Sektor pariwisata di Kabupaten Cilacap kembali menggeliat. Setelah melalui proses panjang dan seleksi ketat sepanjang 2025, sebanyak 19 desa resmi ditetapkan sebagai desa wisata dan siap menjadi motor penggerak ekonomi lokal pada 2026.

    Penetapan ini bukan proses instan. Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Cilacap sebelumnya memetakan 30 desa kandidat dengan standar tinggi untuk memastikan kesiapan destinasi, kelembagaan, dan paket wisata.

    Lalui Seleksi Ketat

    Kepala Disparpora Cilacap, Budi Narimo, menjelaskan evaluasi dilakukan secara mendalam. Sejumlah persoalan klasik ditemukan, mulai dari kelembagaan yang belum kuat hingga konsep paket wisata yang belum jelas.

    Akibatnya, lima desa memilih mengundurkan diri karena merasa belum siap secara manajemen, yakni Karangsari (Adipala), Kesugihan Kidul (Kesugihan), Mandala (Jeruklegi), Mentasan (Kawunganten), dan Cisuru (Cipari).

    “Dari pemetaan awal, ada lima desa yang memilih mundur karena belum siap secara organisasi dan pengelolaan, sementara desa lainnya kami dorong melakukan reorganisasi dan pembenahan manajemen,” ujar Budi.

    Daftar 19 Desa Wisata Terpilih

    Hasil penilaian tim gabungan akademisi dan praktisi pada Agustus–Oktober 2025 menetapkan 19 desa yang memenuhi indikator, terbagi dalam tiga kategori:

    Kategori Desa Wisata Maju
    - Desa Jetis (Kecamatan Nusawungu)
    - Desa Karangmangu (Kecamatan Kroya)
    - Kategori Desa Wisata Berkembang
    - Desa Tambaksari (Kecamatan Wanareja)
    - Desa Sindangbarang (Kecamatan Karangpucung)
    - Desa Pesanggrahan (Kecamatan Kroya)
    - Desa Gentasari (Kecamatan Kroya)

    Kategori Desa Wisata Rintisan
    - Desa Bunton (Adipala)
    - Desa Welahan Wetan (Adipala)
    - Desa Widarapayung Wetan (Binangun)
    - Desa Panisihan (Maos)
    - Desa Kamulyan (Bantarsari)
    - Desa Bojongsari (Kedungreja)
    - Desa Pesahangan (Cimanggu)
    - Desa Cipari (Cipari)
    - Desa Karanggedang (Sidareja)
    - Desa Tayem Timur (Karangpucung)
    - Desa Salebu (Majenang)
    - Desa Sadahayu (Majenang)
    - Desa Sumpinghayu (Dayeuhluhur)

    Bukan Garis Akhir

    Penetapan 19 desa tersebut telah disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Cilacap. Namun, Disparpora menegaskan status desa wisata bukan garis akhir, melainkan awal tanggung jawab.

    “Desa wisata harus mampu menghadirkan pengalaman otentik, menggerakkan ekonomi warga, sekaligus menjaga identitas budaya dan alam,” tegas Budi.

    Ke depan, desa-desa ini diharapkan mampu menawarkan pengalaman unik—mulai dari wisata pesisir, agrowisata, hingga edukasi budaya—sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Cilacap.
    Daftar 19 Desa Wisata Cilacap Terbaik 2026, Berikut Beberapa Desa Di [kecamatan] Yang Masuk daftar CILACAP — Sektor pariwisata di Kabupaten Cilacap kembali menggeliat. Setelah melalui proses panjang dan seleksi ketat sepanjang 2025, sebanyak 19 desa resmi ditetapkan sebagai desa wisata dan siap menjadi motor penggerak ekonomi lokal pada 2026. Penetapan ini bukan proses instan. Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Cilacap sebelumnya memetakan 30 desa kandidat dengan standar tinggi untuk memastikan kesiapan destinasi, kelembagaan, dan paket wisata. Lalui Seleksi Ketat Kepala Disparpora Cilacap, Budi Narimo, menjelaskan evaluasi dilakukan secara mendalam. Sejumlah persoalan klasik ditemukan, mulai dari kelembagaan yang belum kuat hingga konsep paket wisata yang belum jelas. Akibatnya, lima desa memilih mengundurkan diri karena merasa belum siap secara manajemen, yakni Karangsari (Adipala), Kesugihan Kidul (Kesugihan), Mandala (Jeruklegi), Mentasan (Kawunganten), dan Cisuru (Cipari). “Dari pemetaan awal, ada lima desa yang memilih mundur karena belum siap secara organisasi dan pengelolaan, sementara desa lainnya kami dorong melakukan reorganisasi dan pembenahan manajemen,” ujar Budi. Daftar 19 Desa Wisata Terpilih Hasil penilaian tim gabungan akademisi dan praktisi pada Agustus–Oktober 2025 menetapkan 19 desa yang memenuhi indikator, terbagi dalam tiga kategori: Kategori Desa Wisata Maju - Desa Jetis (Kecamatan Nusawungu) - Desa Karangmangu (Kecamatan Kroya) - Kategori Desa Wisata Berkembang - Desa Tambaksari (Kecamatan Wanareja) - Desa Sindangbarang (Kecamatan Karangpucung) - Desa Pesanggrahan (Kecamatan Kroya) - Desa Gentasari (Kecamatan Kroya) Kategori Desa Wisata Rintisan - [bunton] (Adipala) - [welahanwetan] (Adipala) - Desa Widarapayung Wetan (Binangun) - Desa Panisihan (Maos) - Desa Kamulyan (Bantarsari) - Desa Bojongsari (Kedungreja) - Desa Pesahangan (Cimanggu) - Desa Cipari (Cipari) - Desa Karanggedang (Sidareja) - Desa Tayem Timur (Karangpucung) - Desa Salebu (Majenang) - Desa Sadahayu (Majenang) - Desa Sumpinghayu (Dayeuhluhur) Bukan Garis Akhir Penetapan 19 desa tersebut telah disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Cilacap. Namun, Disparpora menegaskan status desa wisata bukan garis akhir, melainkan awal tanggung jawab. “Desa wisata harus mampu menghadirkan pengalaman otentik, menggerakkan ekonomi warga, sekaligus menjaga identitas budaya dan alam,” tegas Budi. Ke depan, desa-desa ini diharapkan mampu menawarkan pengalaman unik—mulai dari wisata pesisir, agrowisata, hingga edukasi budaya—sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Cilacap.
    0 Comments 0 Shares 529 Views 0 Reviews
  • Angin Ribut Terjang Cilacap,
    Sejumlah Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak

    CILACAP – Angin ribut disertai cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Cilacap, Senin (12/1/2025). Dampaknya, sejumlah kejadian dilaporkan terjadi di beberapa titik, mulai dari pohon tumbang hingga kerusakan bangunan dan properti usaha.

    Salah satu peristiwa terjadi di kawasan PPC, di mana sebuah pohon tumbang akibat terpaan angin kencang.

    Peristiwa serupa juga terjadi di Jalan Rinjani, tepatnya di Rumah Makan Babeh. Angin ribut menyebabkan plan banner di depan rumah makan tersebut roboh. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini sempat menarik perhatian pengguna jalan dan warga sekitar.

    Selain itu, angin kencang turut mengakibatkan kerusakan bangunan di area lahan parkir Universitas Al Irsyad (UNAIC) Cilacap. Beberapa bagian bangunan dilaporkan mengalami kerusakan akibat kuatnya hembusan angin.

    Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa dalam rangkaian kejadian tersebut. Namun, kerugian materi masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.

    Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Berdasarkan prakiraan cuaca, wilayah Cilacap masih berpeluang mengalami hujan lebat disertai angin kencang dalam beberapa hari ke depan. Warga juga diminta menghindari berteduh di bawah pohon besar serta memastikan kondisi bangunan dan papan reklame dalam keadaan aman.

    Sumber :
    https://banyumasraya.com/cilacap/angin-ribut-terjang-cilacap-sejumlah-pohon-tumbang-dan-bangunan-rusak
    Angin Ribut Terjang Cilacap, Sejumlah Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak CILACAP – Angin ribut disertai cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Cilacap, Senin (12/1/2025). Dampaknya, sejumlah kejadian dilaporkan terjadi di beberapa titik, mulai dari pohon tumbang hingga kerusakan bangunan dan properti usaha. Salah satu peristiwa terjadi di kawasan PPC, di mana sebuah pohon tumbang akibat terpaan angin kencang. Peristiwa serupa juga terjadi di Jalan Rinjani, tepatnya di Rumah Makan Babeh. Angin ribut menyebabkan plan banner di depan rumah makan tersebut roboh. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini sempat menarik perhatian pengguna jalan dan warga sekitar. Selain itu, angin kencang turut mengakibatkan kerusakan bangunan di area lahan parkir Universitas Al Irsyad (UNAIC) Cilacap. Beberapa bagian bangunan dilaporkan mengalami kerusakan akibat kuatnya hembusan angin. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa dalam rangkaian kejadian tersebut. Namun, kerugian materi masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Berdasarkan prakiraan cuaca, wilayah Cilacap masih berpeluang mengalami hujan lebat disertai angin kencang dalam beberapa hari ke depan. Warga juga diminta menghindari berteduh di bawah pohon besar serta memastikan kondisi bangunan dan papan reklame dalam keadaan aman. Sumber : https://banyumasraya.com/cilacap/angin-ribut-terjang-cilacap-sejumlah-pohon-tumbang-dan-bangunan-rusak
    0 Comments 0 Shares 1K Views 0 Reviews
  • Kaleidoskop APBN 2025:
    Ekonomi Indonesia Tetap Ekspansif di Tengah Gejolak Global

    Pemerintah menegaskan belanja negara 2025 diarahkan secara responsif dan antisipatif untuk mendukung program prioritas nasional. Beberapa realisasi utama antara lain:

    - Ketahanan pangan: Rp143,9 triliun (99,5% dari pagu)
    - Makan Bergizi Gratis: Rp51,5 triliun
    - Pembangunan desa, koperasi, dan UMKM: Rp34,0 triliun
    - Revitalisasi sekolah dan madrasah: Rp18,9 triliun
    - Sekolah Rakyat: Rp6,6 triliun
    - Cek Kesehatan Gratis (CKG): Rp2,1 triliun

    Belanja tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat fondasi ekonomi jangka panjang.

    Baca Selengkapnya:
    https://banyumasraya.com/nasional/kaleidoskop-apbn-2025-ekonomi-indonesia-tetap-ekspansif-di-tengah-gejolak-global
    Kaleidoskop APBN 2025: Ekonomi Indonesia Tetap Ekspansif di Tengah Gejolak Global Pemerintah menegaskan belanja negara 2025 diarahkan secara responsif dan antisipatif untuk mendukung program prioritas nasional. Beberapa realisasi utama antara lain: - Ketahanan pangan: Rp143,9 triliun (99,5% dari pagu) - Makan Bergizi Gratis: Rp51,5 triliun - Pembangunan desa, koperasi, dan UMKM: Rp34,0 triliun - Revitalisasi sekolah dan madrasah: Rp18,9 triliun - Sekolah Rakyat: Rp6,6 triliun - Cek Kesehatan Gratis (CKG): Rp2,1 triliun Belanja tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat fondasi ekonomi jangka panjang. Baca Selengkapnya: https://banyumasraya.com/nasional/kaleidoskop-apbn-2025-ekonomi-indonesia-tetap-ekspansif-di-tengah-gejolak-global
    0 Comments 0 Shares 1K Views 0 Reviews
  • Pegawai Kopdes Merah Putih Wajib Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa seluruh pegawai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih wajib terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pengelola dan pegawai koperasi.

    Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (23/12/2025). Kerja sama ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan literasi program JKN, serta penguatan kepesertaan aktif insan koperasi sebagai peserta BPJS Kesehatan.

    “Sekarang ini seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, termasuk pegawai koperasi. Dengan kerja sama ini, implementasinya menjadi lebih mantap,” ujar Ali Ghufron Mukti, dikutip dari Antara.

    Ali Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan memiliki program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) sebagai salah satu strategi untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN. Program tersebut tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja informal dan mandiri.

    baca selengkapnya:
    https://banyumasraya.com/nasional/pegawai-kopdes-merah-putih-wajib-terdaftar-sebagai-peserta-bpjs-kesehatan
    Pegawai Kopdes Merah Putih Wajib Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa seluruh pegawai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih wajib terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pengelola dan pegawai koperasi. Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (23/12/2025). Kerja sama ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan literasi program JKN, serta penguatan kepesertaan aktif insan koperasi sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Sekarang ini seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, termasuk pegawai koperasi. Dengan kerja sama ini, implementasinya menjadi lebih mantap,” ujar Ali Ghufron Mukti, dikutip dari Antara. Ali Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan memiliki program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) sebagai salah satu strategi untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN. Program tersebut tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja informal dan mandiri. baca selengkapnya: https://banyumasraya.com/nasional/pegawai-kopdes-merah-putih-wajib-terdaftar-sebagai-peserta-bpjs-kesehatan
    BANYUMASRAYA.COM
    Pegawai Kopdes Merah Putih Wajib Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan
    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa seluruh pegawai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih wajib terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pengelola dan pegawai koperasi. Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut, Kementerian…
    0 Comments 0 Shares 2K Views 0 Reviews
  • Gerai Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Jadi Etalase Produk Lokal

    Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang saat ini tengah dipercepat pembangunan aset fisiknya dapat dimanfaatkan sebagai etalase pemasaran produk lokal, khususnya hasil karya peserta Program Rocket Youthpreneur 2025.

    Program Rocket Youthpreneur 2025 merupakan inisiatif Yayasan Indonesia Setara bekerja sama dengan Sandination Academy yang bertujuan menyiapkan generasi muda menjadi wirausaha unggul dan berdaya saing, bahkan siap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Hal tersebut disampaikan Menkop Ferry saat memberikan sambutan pada acara Graduation and Awarding Rocket Youthpreneur 2025 yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/12/2025).

    “Silakan produksi dan silakan jual melalui gerai sembako dan ritel modern yang ada di Kopdes. Jangan khawatir produknya tidak terserap,” ujar Menkop Ferry.

    baca selengkapnya:
    https://banyumasraya.com/nasional/gerai-kopdes-berpotensi-jadi-etalase-produk-lokal-program-rocket-youthpreneur
    Gerai Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Jadi Etalase Produk Lokal Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang saat ini tengah dipercepat pembangunan aset fisiknya dapat dimanfaatkan sebagai etalase pemasaran produk lokal, khususnya hasil karya peserta Program Rocket Youthpreneur 2025. Program Rocket Youthpreneur 2025 merupakan inisiatif Yayasan Indonesia Setara bekerja sama dengan Sandination Academy yang bertujuan menyiapkan generasi muda menjadi wirausaha unggul dan berdaya saing, bahkan siap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut disampaikan Menkop Ferry saat memberikan sambutan pada acara Graduation and Awarding Rocket Youthpreneur 2025 yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/12/2025). “Silakan produksi dan silakan jual melalui gerai sembako dan ritel modern yang ada di Kopdes. Jangan khawatir produknya tidak terserap,” ujar Menkop Ferry. baca selengkapnya: https://banyumasraya.com/nasional/gerai-kopdes-berpotensi-jadi-etalase-produk-lokal-program-rocket-youthpreneur
    BANYUMASRAYA.COM
    Gerai Kopdes Berpotensi Jadi Etalase Produk Lokal Program Rocket Youthpreneur
    Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang saat ini tengah dipercepat pembangunan aset fisiknya dapat dimanfaatkan sebagai etalase pemasaran produk lokal, khususnya hasil karya peserta Program Rocket Youthpreneur 2025. Program Rocket Youthpreneur 2025 merupakan inisiatif Yayasan Indonesia Setara bekerja sama dengan Sandination Academy…
    0 Comments 0 Shares 2K Views 0 Reviews
  • Purbaya Tegaskan Sebagian Dana Desa Ditahan
    untuk Kopdes Merah Putih

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa sebagian Dana Desa Tahap II Tahun 2025 ditahan pemerintah pusat untuk mendukung pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Total pencairan Dana Desa tahap II tahun ini mencapai sekitar Rp7 triliun.

    Purbaya menyatakan kebijakan tersebut tidak akan diubah meskipun mendapat protes dari kepala desa di berbagai daerah. Pemerintah, menurutnya, tetap konsisten menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.

    “Ada sebagian dana yang ditahan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih. Kebijakan ini tidak kami ubah meskipun ada aksi demonstrasi,” ujar Purbaya dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

    Ia menjelaskan, perubahan skema penggunaan Dana Desa dilakukan seiring pelaksanaan program Kopdes Merah Putih. Dari total alokasi Dana Desa sekitar Rp60 triliun per tahun, pemerintah merencanakan sekitar Rp40 triliun dialokasikan untuk mencicil pembiayaan pembangunan Kopdes Merah Putih selama enam tahun ke depan.

    Baca selengkapnya:
    https://banyumasraya.com/nasional/purbaya-tegaskan-sebagian-dana-desa-ditahan-untuk-pembiayaan-kopdes-merah-putih
    Purbaya Tegaskan Sebagian Dana Desa Ditahan untuk Kopdes Merah Putih Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa sebagian Dana Desa Tahap II Tahun 2025 ditahan pemerintah pusat untuk mendukung pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Total pencairan Dana Desa tahap II tahun ini mencapai sekitar Rp7 triliun. Purbaya menyatakan kebijakan tersebut tidak akan diubah meskipun mendapat protes dari kepala desa di berbagai daerah. Pemerintah, menurutnya, tetap konsisten menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan. “Ada sebagian dana yang ditahan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih. Kebijakan ini tidak kami ubah meskipun ada aksi demonstrasi,” ujar Purbaya dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). Ia menjelaskan, perubahan skema penggunaan Dana Desa dilakukan seiring pelaksanaan program Kopdes Merah Putih. Dari total alokasi Dana Desa sekitar Rp60 triliun per tahun, pemerintah merencanakan sekitar Rp40 triliun dialokasikan untuk mencicil pembiayaan pembangunan Kopdes Merah Putih selama enam tahun ke depan. Baca selengkapnya: https://banyumasraya.com/nasional/purbaya-tegaskan-sebagian-dana-desa-ditahan-untuk-pembiayaan-kopdes-merah-putih
    BANYUMASRAYA.COM
    Purbaya Tegaskan Sebagian Dana Desa Ditahan untuk Pembiayaan Kopdes Merah Putih
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa sebagian Dana Desa Tahap II Tahun 2025 ditahan pemerintah pusat untuk mendukung pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Total pencairan Dana Desa tahap II tahun ini mencapai sekitar Rp7 triliun. Purbaya menyatakan kebijakan tersebut tidak akan diubah meskipun mendapat protes dari kepala…
    0 Comments 0 Shares 2K Views 0 Reviews
  • Camat Adipala Kukuhkan Kasi Pemerintahan dan
    Kasi Perencanaan Desa Adipala

    Pemerintah Kecamatan Adipala melaksanakan pengukuhan pejabat desa sebagai upaya memperkuat roda pemerintahan di tingkat desa. Camat Adipala, Firdaus Azy Mutia, S.Psi., M.M., secara langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Perencanaan Desa Adipala, Selasa (6/1/2026).

    Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Adipala dan dihadiri oleh Kepala Desa Adipala, jajaran perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

    Dalam sambutannya, Camat Firdaus menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

    Ia menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat desa. Pejabat yang baru dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan amanah jabatan dengan disiplin, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    Camat Firdaus juga menyampaikan keyakinannya bahwa pejabat yang dilantik memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai untuk mendukung pembangunan desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan Desa Adipala ke depan.

    Pengukuhan ini diharapkan dapat mendorong kinerja pemerintahan desa yang semakin optimal, responsif, dan akuntabel dalam melayani masyarakat.
    Camat Adipala Kukuhkan Kasi Pemerintahan dan Kasi Perencanaan Desa Adipala Pemerintah Kecamatan Adipala melaksanakan pengukuhan pejabat desa sebagai upaya memperkuat roda pemerintahan di tingkat desa. Camat Adipala, Firdaus Azy Mutia, S.Psi., M.M., secara langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Perencanaan Desa Adipala, Selasa (6/1/2026). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Adipala dan dihadiri oleh Kepala Desa Adipala, jajaran perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Camat Firdaus menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat desa. Pejabat yang baru dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan amanah jabatan dengan disiplin, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Camat Firdaus juga menyampaikan keyakinannya bahwa pejabat yang dilantik memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai untuk mendukung pembangunan desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan Desa Adipala ke depan. Pengukuhan ini diharapkan dapat mendorong kinerja pemerintahan desa yang semakin optimal, responsif, dan akuntabel dalam melayani masyarakat.
    0 Comments 0 Shares 2K Views 0 Reviews
  • Kecamatan Adipala Laksanakan Evaluasi Rancangan Perdes
    APBDes 2026 Desa Adireja Wetan

    Pemerintah Kecamatan Adipala melaksanakan kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Adireja Wetan. Kegiatan ini digelar di Balai Desa Adireja Wetan, Kamis (8/1/2026).

    Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan pembinaan dan pengawasan pemerintah Kecamatan Adipala guna memastikan perencanaan anggaran desa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah daerah, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

    Dalam kegiatan tersebut, tim evaluasi dari Kecamatan Adipala bersama pemerintah desa membahas secara rinci struktur APBDes 2026, meliputi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan, agar selaras dengan prioritas pembangunan desa dan kebutuhan masyarakat.

    Melalui evaluasi ini, diharapkan Perdes APBDes Tahun 2026 Desa Adireja Wetan dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan desa yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
    Kecamatan Adipala Laksanakan Evaluasi Rancangan Perdes APBDes 2026 [adirejawetan] Pemerintah Kecamatan Adipala melaksanakan kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 [adirejawetan]. Kegiatan ini digelar di Balai [adirejawetan], Kamis (8/1/2026). Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan pembinaan dan pengawasan pemerintah [kecamatan] guna memastikan perencanaan anggaran desa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah daerah, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dalam kegiatan tersebut, tim evaluasi dari [kecamatan] bersama pemerintah desa membahas secara rinci struktur APBDes 2026, meliputi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan, agar selaras dengan prioritas pembangunan desa dan kebutuhan masyarakat. Melalui evaluasi ini, diharapkan Perdes APBDes Tahun 2026 [adirejawetan] dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan desa yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
    0 Comments 0 Shares 2K Views 0 Reviews
More Stories
https://whatfingernewspro.com/ https://cafelafleur.net/ https://www.gaziantepekspres.org/ https://emptycars.com/ https://cafelafleur.net/dinner-menu/ https://cafelafleur.net/lunch-menu/ https://cafelafleur.net/about/ https://whatfingernewspro.com/category/lifestyle/ https://whatfingernewspro.com/category/mis-webmail/ https://cafelafleur.net/lunch-menu/ https://whatfingernewspro.com/styling-t-shirt-with-long-sleeves-for-winters/ https://cafelafleur.net/dinner-menu/ https://cafelafleur.net/about/ https://smkpn2-tgm.sch.id/ https://banyumasraya.com/ https://dreamworldinternational.id/ https://kls.edu.np/